Berdasarkan PO Gerakan Pemuda Ansor tahun 2012
Definisi Relawan
Penanggulangan Bencana: Adalah seseorang atau sekelompok orang, yang memiliki
kemampuan - dan kepedulian dalam bidang sosial dan kemanusiaan, yang bekerja
secara ikhlas untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan itu sendiri.
Relawan Penanggulangan
Bencana yang selanjutnya akan disebut - relawan adalah seseorang atau
sekelompok orang, yang memiliki kemampuan dan kepedulian dalam penanggulangan
bencana yang bekerja secara ikhlas untuk kegiatan penanggulangan bencana.
Yang dimaksud
dengan Barisan Ansor Tanggap Bencana selanjutnya - disingkat (BAGANA) dalam
peraturan organisasi ini adalah